Jumat, 29 Mei 2009 - 11:53:58 WIB
Sejarah Forex
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Investasi
- Dibaca: 356 kali
Sejarah Pertukaran Mata Uang Asing
Sejak jaman dahulu, manusia telah melakukan perdagangan dengan
sekelilingnya untuk berbagai alasan dengan cara sistem barter. Seiring
dengan perkembangnya jaman dan peradaban sistem barter ini gugur karena
mempunyai banyak kelemahan sehingga ditemukan sistem – sistem
pembayaran yang baru yang sampai pada akhirnya dengan menggunakan uang
sebagai alat pertukaran dan pembayaran. Sistem pembayaran dengan
menggunakan uang juga mempunyai kelemahan untuk bertransaksi dengan
suatu negara yang memiliki jenis mata uang yang berbeda.
Kebutuhan akan nilai tukar timbul karena mata uang suatu negara
biasanya tidak diterima sebagai media atau alat tukar di negara lain.
Hubungan perdagangan internasional menimbulkan adanya permintaan dan
penawaran terhadap beberapa mata uang. Hal ini kemudian menyebabkan
perkembangan pada bursa pertukaran mata uang asing, sehingga di
perlukan pengatur untuk berjuta-juta transaksi permintaan dan penawaran
yang terjadi setiap hari, yang menuju pada penentu nilai tukar mata
uang asing.
Sejarah pertukaran/perdagangan mata uang dapat dikatakan setua uang itu
sendiri dan baru mendapat perhatian yang serius oleh banyak negara pada
dekade terakhir ini. Kalau di tinjau pada dekade standar emas (1880 –
pecahnya PD I), pada masa tersebut uang dijamin oleh emas murni yang
merupakan standar negara tersebut. Defisit neraca pembayaran akan
ditutup dengan transfer emas, hingga mengakibatkan money supply menurun
dan harga di luar negeri seakan naik, sehingga hal ini akan
meningkatkan ekspor sampai defisit hilang, demikian sebaliknya. Dengan
demikian, nilai mata uang relatif stabil.
Sampai PD I, standarisasi emas memungkinkan tercapainya tingkat koreksi
yang tinggi terhadap neraca pembayaran. Tetapi, tidak demikian pada
saat peperangan, kemungkinan besar karena tumbuhnya serikat-serikat
perdagangan dan perusahaan-perusahaan besar, adanya jaminan upah dan
harga sehingga tidak mudah menurunkan kecenderungan tersebut, yang
berdampak berkurangnya lapangan pekerjaan. Karena membengkaknya
pengangguran pada awal 1930-an, standarisasi emas tidak dipakai lagi.
Setelah perang dunia selesai dan depresi ekonomi dunia pada tahun 1930 an, dunia menginginkan suatu stabilitas ekonomi yang lebih baik.
Sehingga Pada tanggal 22 Juli 1944, atas prakarsa dari Amerika Serikat,
diadakan suatu konferensi Moneter Internasional yang dikenal dengan: The Bretton Woods Conference yang dihadiri 44 negara. Usulan yang
diajukan oleh delegasi Amerika Serikat (White Plan) menyusun
rencana-rencana dasar yang disetujui.
Dalam konferensi tersebut, diciptakan suatu system pertukaran mata uang
tetap yang disebut dengan Fixed Exchange Rate System yang mempunyai
beberapa persamaan dengan standar emas, dimana memuat ketentuan :
1. Tiap negara menetapkan nilai tukarnya terhadap mata uang USD;
2. Amerika menetapkan nilai USD terhadap emas (USD 35/ounce);
3. Amerika akan menjual emas dengan harga tetap kepada pemegang resmi dari mata uang USD
4. Perubahan nilai tukar mata uang terhadap USD tidak boleh melebihi 1%, bila terpaksa bisa sampai max 10%.
Sejak saat itu negara-negara di dunia serta Amerika mulai tumbuh
dengan pesat dan dua tahun setelah konferensi tersebut, didirikan
lembaga moneter internasional & Bank Dunia yang kita kenal saat ini
dengan IMF (International Monetary Fund) dan Word Bank, untuk mengawasi
system tersebut.
Kemudian perubahan terjadi di Amerika, Pada periode tahun 1960an,
defisit neraca pembayaran Amerika memaksa negara tersebut melepaskan
cadangan emasnya sebesar USD 18 billion karena Prancis menukarkan
USD nya dengan emas dan di lanjutkan pada periode tahun 1970an,
amerika kembali harus melepaskan cadangan emasnya sebesar USD 11
billion. Buruknya perekonomian Amerika pada waktu itu menyebabkan
masyarakat dunia kurang percaya terhadap USD. Dan di negara yang
memiliki mata uang yang kuat karena memiliki cadangan emas yang cukup
seperti Swiss dan Jerman, mereka menukarkan USD-nya dengan mata uang
mereka yaitu CHF dan MDK. Hal ini menyebabkan hutang jangka pendek yang
hampir jatuh tempo di Amerika mencapai hampir dua kali cadangan emasnya.
Sistem Bretton Wood hanya mampu bertahan hampir mencapai 30 tahun, pada
tanggal 15 Agustus 1971, Presiden Nixon mengumumkan perubahan system
nilai tukar untuk USD dengan membiarkan nilai tukarnya mengambang
(Floating Exchange Rate System), hal ini ditegaskan kembali dalam suatu
konferensi di Washington pada tanggal 17-18 Desember 1971 (SMITHSONIAN
CONFERENCE), dari sinilah lahirnya nilai kurs yang mengambang dan
berlaku sampai dengan sekarang.
Setelah Presiden Nixon menetapkan nilai mengambang untuk mata uang USD,banyak negara yang memutuskan untuk mengambangkan nilai tukarnya,
seperti: Jerman, Inggris, Belanda, bahkan Jepang dan tahun-tahun
berikutnya banyak negara di dunia yang membiarkan nilai uangnya
mengambang sesuai dengan mekanisme pasar, yaitu kekuatan permintaan dan
penawaran. 



